Blangpidie, Acehglobal – Polem Muda Ahmad Yani kembali menerima mandat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Aceh untuk menyusun pengurus baru Dewan Pimpinan (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal itu berdasarkan Musyawarah DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh dan DPC GRIB Jaya Kabupaten Abdya di Banda Gadang Kupi Labuhanhaji, Aceh Selatan pada Senin (23/9/2024).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Aceh Firdaus, Wakil Ketua Putra Dien Pawang Leman, Sekretaris Tata Pasee, Bendahara Salahuddin, dan Tim Hukum DPD Rahmat S. Sy, MH.
Selain itu, hadir pengurus DPC Abdya, Ketua Polem Muda Ahmad Yani, Sekretaris Daerah Mursyidi, Wakil Sekretaris Edi Sagrizal dan beberapa anggota inti GRIB Abdya lainnya.
“Maka dengan sepakat bahwa Grib Jaya DPC Abdya pertama telah dibekukan dengan berbagai alasan dan pertimbangan dalam Musyawarah tersebut,” kata Ketua DPD Grib Jaya Aceh, Firdaus melalui Sekretaris Daerah, Tata Pasee dalam rilisnya Rabu (25/9/2024).
Ia menjelaskan, terkait kepengurusan GRIB Jaya DPC Abdya terdahulu atas nama Ketua Polem Muda Ahmad Yani, Sekretaris Mursyidi, S. Sos dan Bendahara Zainuddin telah dicabut mandat dan dibekukan.
“Saat ini Grib Jaya DPD Aceh telah menyerahkan mandat kepada Polem Muda Ahmad Yani sebagai Ketua Grib Jaya DPC Abdya untuk membentuk kepengurusan yang baru dan mencari orang-orang yang sepaham dan mengerti tentang aturan organisasi Grib Jaya,” tegas Tata Pasee.(*)