Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku penembakan dua warga di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, yang terjadi pada Jum’at (13/5/2022) lalu. Polisi meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

“Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin (30/5/2022).

Winardy menyebutkan, kelima pelaku yang ditangkap tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.

Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua warga Aceh Besar meninggal dunia usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan perkebunan di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada Jum’at (13/5/2022) dini hari.