Blangpidie, Acehglobal — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi dan waktu berbeda. Kedua tersangka diketahui sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

Kedua pelaku yakni RY (36), warga Gampong Palak Hulu, Kecamatan Susoh, dan TJ (45), warga Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya. Penangkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Abdya pada bulan Maret dan Mei 2025.

Wakapolres Abdya Kompol Misyanto mengatakan penangkapan dilakukan secara terpisah. RY diamankan terlebih dahulu di rumahnya pada Selasa (2/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kedua tersangka ini kita tangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Untuk tersangka RY ditangkap di rumahnya di Gampong Palak Hulu,” ujar Kompol Misyanto saat konferensi pers di Mapolres Abdya, Rabu (8/7/2025), didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyudi dan Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi.

Menurut Misyanto, dalam melancarkan aksinya, RY lebih dulu mengamati situasi sekitar rumah korban dan menunggu waktu lengah. Pada malam hari, ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu, kemudian merusak blok kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T.

“Setelah mengetahui kapan targetnya lengah, baru di malam harinya ia masuk ke rumah korban. Ia merusak blok kunci sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.

Tak hanya beraksi malam hari, pelaku juga mencuri di siang hari dengan menyasar lokasi ramai seperti parkiran masjid hingga areal persawahan. Aksi itu dilakukan tanpa rasa takut, bahkan saat banyak orang di sekitar.

“Tersangka RY ini sudah dua kali masuk penjara dan ini adalah kasus ketiganya dengan modus yang sama,” ungkap Misyanto.

Sementara TJ, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, juga tercatat sebagai residivis kasus curanmor. Ia telah tiga kali keluar masuk penjara dan kini kembali tertangkap untuk kali keempat.

“Modus operandinya hampir serupa dengan RY. Pelaku TJ kita amankan di depan Puskesmas Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Misyanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp