Tapaktuan, Acehglobal — Dalam komitmen memberantas peredaran narkotika, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaunching Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) se Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Bharadaksa Polres setempat, Selasa (12/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung salah satu program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana peredaran gelap narkotika.
Hadir dalam kegiatan Launching tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Pj. Bupati Cut Syazalisma, Kasdim 0107/Asel Mayor Arh. Rahman, Wakil Ketua DPRK, Ketua Pengadilan, Perwakilan Kajari, Kepala Rutan, Ketua BNK, Direktur RSUD Yuliddin Away, PJU, para Kapolsek dan 16 Kepala Desa/Keuchik.
Pada kesempatan Launching ini, sebanyak 18 Desa dari 18 Kecamatan yang berada di Wilayah Aceh Selatan dibentuk Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN).
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kapolres, Kasat Narkoba dan Para Keucik. Selain itu, juga penandatanganan Komitmen bersama KBDN oleh Pejabat Forkopimda.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa, KBDN dibentuk sebagai komitmen Polres Aceh Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI salah satunya memberantas peredaran Narkotika
“Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk KBDN untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba diwilayah Desa/Gampong. Sekaligus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Kapolres.