“Penitipan kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Kapolres AKBP Suryandaru kepada wartawan, Rabu (19/04/2023).

TAPAKTUAN – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan telah menyiapkan layanan penitipan kendaraan selama mudik Lebaran 2023 untuk masyarakat.

Layanan penitipan kendaraan ini disediakan secara gratis untuk mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K menjelaskan bahwa inovasi ini muncul karena adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat mudik.

“Penitipan kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Kapolres AKBP Suryandaru kepada wartawan, Rabu (19/04/2023).

Ia mengatakan, penitipan kendaraan motor maupun mobil selama lebaran tersebut dapat dilakukan di Mapolres Aceh Selatan dan polsek-polsek jajaran terdekat.

“Untuk melakukan penitipan kendaraan, pemudik harus menyertakan fotokopi KTP, SIM, dan STNK, dan dapat menghubungi call center 110 atau nomor WhatsApp 081370192022,” sebut Kapolres.

AKBP Nova juga memberikan pesan kepada pemudik di Aceh Selatan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci sebelum meninggalkan rumah.

Selain itu, ia juga mengimbau untuk mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolres juga berharap dengan layanan penitipan kendaraan ini, pemudik dapat lebih tenang dan aman dalam meninggalkan kendaraannya saat mudik Lebaran dan dapat berkumpul dengan sanak family di kampung halaman dengan selamat. (*)

Editor : Salman