Redelong, AcehGlobalnews.com — Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A (25) atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan seorang pemuda tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di kebun milik orang tua pelaku di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah saat korban pulang sekolah, pada Selasa. (18/10/2022)
Kemudian, sambung Indra, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke Polres Bener Meriah.
“Setelah mendapat laporan itu, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah temannya,” kata Indra Novianto, Rabu (19/10/2022).
Saat ini, kata Indra, pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.
Agar kasus yang sama tidak terulang lagi, Indra Novianto mengimbau, para orang tua yang memiliki anak untuk tetap mengawasi anaknya, baik laki-laki maupun perempuan agar terhindar dari pelaku atau korban pelecehan.
“Para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan,” imbau Indra. (*)