Jakarta, Acehglobal – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban dengan total kerugian mencapai Rp 105 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan yang masuk pada Januari dan Februari 2025. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti 13 laporan dari berbagai wilayah di Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

“Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3/2025).

Kasus ini bermula sejak September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan kripto.

Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS. Orang ini memberikan pelatihan trading dan meyakinkan korban untuk berinvestasi.

Setelah itu, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola oleh pelaku, di mana mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.

Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200% serta hadiah berupa jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Untuk bergabung, korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk situs web dan aplikasi Android.

Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke sejumlah rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan oleh pelaku, tersebar di berbagai bank nasional. Di antaranya, 42 rekening di BCA, 9 rekening di Bank Mandiri, 5 rekening di Bank BRI, serta beberapa lainnya di Bank Sinarmas, BNI, UOB, CIMB Niaga, OCBC, dan Permata.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp