GLOBAL JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan.
PPKM ini diperpanjang mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.
Meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4. Evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021) di Jakarta.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk
Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.
“Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level,” kata Airlangga.
Mantan Menteri Perindustrian ini juga mengungkapkan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.
Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.