Jakarta, Acehglobal — Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai tidak adanya pemotongan anggaran di hampir seluruh kementerian dan lembaga di sektor penegakan hukum, serta pertahanan merupakan bentuk dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah agar sektor tersebut tetap berjalan optimal.

Bawono menyampaikan hal ini menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran bagi sejumlah kementerian dan lembaga.

Namun, pemotongan tidak dilakukan terhadap Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini bentuk dukungan konkret pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, agar tetap berjalan baik dan optimal,” ujar Bawono.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak terganggu oleh pengurangan anggaran.

Sebelumnya, pemerintah Presiden Prabowo memotong anggaran sejumlah kementerian dan lembaga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres ini mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan ini sejak 22 Januari 2025 untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Republika

Simak berita dan artikel lainnya di Google News