Jakarta, Acehglobal – Presiden Prabowo Subianto menemukan sejumlah kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Temuan ini terungkap saat ia melakukan pengecekan menyeluruh dalam rangka efisiensi anggaran, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam prosesnya, Prabowo memutuskan memangkas anggaran hingga Rp 306 triliun.
Menurut adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, pengecekan kali ini dilakukan hingga ke tingkat kesembilan dalam struktur APBN, jauh lebih dalam dibandingkan pemeriksaan yang biasanya dilakukan Menteri hanya mencapai tingkat tiga atau empat.
“Dia (Prabowo) bercerita ke saya, beberapa minggu dia itu periksa anggaran APBN, ternyata ada sembilan tingkat di APBN, biasanya presiden atau menteri periksa ke tingkat tiga atau empat saja, dia sampai ke sembilan, dibongkar semuanya,” ungkap Hashim dalam CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan banyak anggaran yang bisa dihemat, seperti biaya perjalanan dinas ke daerah maupun luar negeri. Selain itu, ada juga anggaran untuk sejumlah program yang dinilai tidak masuk akal alias konyol, yang akhirnya ikut dipangkas oleh pemerintah.
Hashim tidak mengungkap secara rinci program apa saja yang dianggap konyol tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak program yang dipandang tidak memiliki manfaat signifikan sehingga harus dihapus.
“Ada program yang program konyol. Iya, program konyol. Itu dihapus, dipangkas. Nanti bisa saya cerita ke Pak CT (Chairul Tanjung), ada yang konyol, banyak yang konyol ternyata,” kata Hashim.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan penghematan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan kesekretariatan negara.
Dalam surat tersebut, pemerintah mencantumkan daftar 16 pos belanja yang akan mengalami pemangkasan anggaran.
Salah satu yang paling besar adalah anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) yang dipangkas hingga 90 persen. Selain itu, ada juga pemotongan pada pos belanja lain seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Berikut rincian 16 pos anggaran yang mengalami pemangkasan:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
2. Percetakan dan suvenir: 75,9%
3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
4. Belanja lainnya: 59,1%
5. Kegiatan seremonial: 56,9%
6. Perjalanan dinas: 53,9%
7. Kajian dan analisis: 51,5%
8. Jasa konsultan: 45,7%
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
11. Infrastruktur: 34,3%
12. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek):** 29%
13. Peralatan dan mesin: 28%
14. Lisensi aplikasi: 21,6%
15. Bantuan pemerintah: 16,7%
16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%. (*)
Sumber: Detik
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan