GLOBAL JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia.
Selain meluncurkan sertifikat badan hukum BUMDes, Jokowi juga menyerahkan 23 sertifikat badan hukum BUMDes Bersama.
Penyerahan sertifikat badan hukum untuk BUMDes dan BUMDes Bersama itu dilakukan dalam acara Rakornas BUMDes yang digelar secara virtual zoom meeting, Senin (20/12/2021) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Jokowi mengungkapkan, sejak bergulirnya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUMDes yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6%,
Hal itu terbukti, dari sekitar 8.100 BUMDes yang terdaftar pada tahun 2014, sampai tahun 2021 bertambah menjadi 57.200 BUMDes di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Desa, PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, penyerahan sertifikat badan hukum ini merupakan yang perdana diluncurkan untuk BUMDes.
Ia menyebut, sertifikat badan hukum ini adalah bentuk apresiasi dari presiden dan menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUMDes dan BUM Desa Bersama.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini juga menyebutkan, bahwa dengan disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes sah dinyatakan berbadan hukum.
Sehingga dengan begitu, BUMDes dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis.
Sejumlah kerja sama bisnis tersebut dapat berupa uji tipe kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, mengelola sumber daya air, memanfaatkan bagian jalan tol dan non tol, pengolahan kayu bulat skala kecil, dan lain-lainnya.
“BUMDes selama ini tidak bisa bekerja sama secara legal dengan kementerian/lembaga dan mitra manapun termasuk tidak ada pajak. Setelah ini (Undang-Undang Cipta Kerja) BUMDes dan BUMDes Bersama bisa bersinergi dengan berbagai mitra,” terang Gus Halim.
Halim juga mengatakan, penyerahan sertifikat badan hukum BUMDes dan BUMDes Bersama merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada 11 Desember 2019 untuk dilakukan registrasi dan pendampingan BUMDes.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News