Pelantikan ini akan berlangsung di ibu kota negara, Jakarta, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan. Tito memastikan bahwa ibu kota yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur.
“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” tegas Tito. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan