Suka Makmue, Acehglobal — Puluhan emak-emak di Gampong Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi kantor desa (kantor keuchik) setempat pada Senin (5/2/2024).
Mereka menduga adanya penyalahgunaan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Gampong tersebut.
Informasi di lapangan menyebutkan, bantuan CSR tersebut dianggap tidak tepat sasaran. Masyarakat setempat pun mempertanyakan langsung kepada keuchik terkait penggunaan CSR tersebut.
Dilansir dari laman hukumonline.com, CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Manfaatnya dirasakan oleh perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Salah seorang warga Paya Udeung, Eli, mempertanyakan kepada Keuchik tentang bantuan CSR yang diduga tidak tepat sasaran tersebut. Salah satu contoh, ia menyebut bantuan jambanisasi sehat sebanyak 4 unit yang diberikan kepada warga yang tidak berhak menerima.
“Kami meminta kepada keuchik Paya Udeung untuk dapat menjalankan bantuan CSR yang seharusnya diberikan bagi yang membutuhkan,” pinta Eli.
Ia menegaskan, bantuan CSR tersebut seharusnya benar-benar dipergunakan untuk warga yang membutuhkan tanpa pilih kasih.
Sementara itu, Keuchik Paya Udeung Nanang Darung Dana membenarkan adanya bantuan CSR berupa program bantuan jambanisasi sehat sebanyak 4 unit yang dibangun dari anggaran 2023.
“Terkait bantuan CSR 4 jamban tersebut, semua pertanyaan dari ibu-ibu tadi sudah kita jawab bersama di kantor keuchik,” ujarnya