Selain itu, Kejari Subulussalam di bawah pimpinan Mayhardy Indra Putra, SH, MH juga aktif memberikan edukasi hukum, kegiatan sosial dan support terhadap penanganan stunting, termasuk memberikan kemudahan pengambilan barang bukti yang sudah inkrah.

“Kemudian dari segi kemitraan dengan media Kejaksaan Subulussalam membuka ruang dan akses ke media juga mudah dalam hal pemberitaan,” kata Khalidin yang merupakan wartawan Serambi Indonesia ini.(*)

Editor: FRZ