“Ini menjadikan Aceh tidak hanya kuat dalam ibadah tetapi juga dalam muamalah,” tandas Haikal.

Rakor ini menghasilkan komitmen yang tertuang dalam “Deklarasi Tapaktuan”, di antaranya:

1. Seluruh Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh berkomitmen untuk mengisi Indeks Zakat Nasional (IZN).
2. Siap mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten/Kota Zakat.
3. Hasil penilaian IZN akan menjadi bahan penguatan dan evaluasi kinerja pengelolaan zakat tahunan.

Komitmen ini ditandatangani oleh perwakilan BAZNAS RI, Baitul Mal Aceh, dan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh. (*)