Blangpidie, Acehglobal – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencoret ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) setelah mereka terdeteksi terlibat judi online.
Pencoretan itu dilakukan terhadap keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi, mengatakan jumlah warga yang namanya dihapus dari daftar penerima bansos bisa terus bertambah.
“Saat ini sudah ratusan penerima bantuan sosial di Abdya dicoret oleh Kemensos karena terdeteksi judi online. Bisa jadi angka ini terus meningkat,” ujarnya, Kamis, (18/9/2025).
Iin menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil verifikasi Kemensos berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut dia, setiap transaksi keuangan yang mengarah pada judi online bisa terdeteksi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.
“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan sosial, tapi karena terdeteksi judi online pada akunnya, sehingga bantuannya harus ditahan atau ditutup,” kata Iin.
Di Abdya, jumlah penerima PKH tercatat sebanyak 10.248 keluarga dan penerima BPNT mencapai 18.908 keluarga. Dari jumlah itu, sebagian diketahui terlibat langsung atau rekeningnya digunakan untuk transaksi judi online.
“Penerima bansos ini yang dana atau nomor rekeningnya dipinjam atau langsung yang bersangkutan menggunakan untuk transaksi judi online, bansosnya bisa terhenti. Semuanya terbaca lewat NIK,” ujarnya.
Iin mengimbau agar masyarakat penerima bansos tidak terjerumus dalam praktik judi online. Menurut dia, jika salah satu anggota keluarga seperti ayah atau anak remaja terlibat, bantuan otomatis akan dihentikan.
“Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online. Kasihan ibunya, karena bantuannya jadi terhenti,” tutur Iin. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan