Ratusan Warga Abdya Geruduk PT CA, Tuntut Hentikan Garap Eks HGU Pasca Putusan MA

Ratusan Warga Abdya Geruduk PT CA, Tuntut Hentikan Garap Eks HGU Pasca Putusan MA

Laporan: Muhammad Nasir | Editor: Salman
Warga memadati komplek PT CA di Kecamatan Babahrot, minta agar pihak perusahaan untuk menghentikan aktifitas di lahan eks HGU paca putusan MA yang mengabulkan kasasi tergugat II, yakni Pemerintah Daerah Abdya, Selasa (4/11/2025). Foto: Acehglobal/M. Nasir

Aceh Global News | BLANGPIDIE — Ratusan warga yang didominasi kelompok tani di Aceh Barat Daya (Abdya) turun ke lokasi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (PT CA). Aksi massa ini menyusul kemenangan Pemerintah Kabupaten Abdya atas gugatan HGU melawan PT CA melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Putusan MA yang mengabulkan kasasi Tergugat II, yakni Kepala Daerah Abdya, menjadi spirit baru. Massa mendesak pihak PT CA untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penggarapan di kawasan lahan kelapa sawit tersebut.

Pantauan di lapangan, Selasa (4/11/2025), ratusan massa terus berdatangan ke lokasi eks HGU. Mereka berasal dari berbagai kelompok tani dan masyarakat sekitar yang menuntut hak atas lahan itu.

Husni, salah satu anggota kelompok tani Tuah Raja, menyatakan bahwa aksi ini memfokuskan pada tindak lanjut hasil kasasi MA. Putusan MA pada 15 September 2025 itu telah menetapkan kemenangan bagi Pemerintah Abdya.

“Dengan hilangnya hak PT CA atas tanah tersebut maka, kami tidak ingin lagi PT tersebut menciderai hak masyarakat setempat,” katanya.

Husni berharap Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) segera membahas tapal batas antara PT CA dan lahan yang dibebaskan. Hal ini penting untuk menghindari tuduh-tuduhan yang tidak perlu antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami juga berharap kepada pemerintah agar proses eksekusi lahan sesuai harapan rakyat terutama masyarakat Babahrot dan sekitarnya,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tungku Rayek, Ridwan yang akrab disapa Wan Randup, mendesak agar keputusan terkait eksekusi lahan PT CA segera didistribusikan. Ia menekankan agar proses ini tidak berlarut-larut.

“Mewakili masyarakat kami berharap agar eksekusi keputusan lahan PT CA jangan berlarut-larut, apalagi ada hukum diatas hukum, itulah dasar hari ini kami turun ke lokasi, selain masalah tapal batas, kami juga menuntut agar keputusan eksekusi di segerakan,” tuturnya.

Terpisah, pihak perusahaan PT CA memberikan klarifikasi terkait aksi massa yang terjadi. Asisten Kepala PT CA, Anis, membenarkan telah menerima informasi perihal aksi tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup