Resmi Jadi Bank Pelat Merah, BSI Sandang Status Persero - Laman 2 dari 2

Resmi Jadi Bank Pelat Merah, BSI Sandang Status Persero

Laporan: Redaksi | Editor: Adi Fitri
Gedung BSI di Jakarta Pusat. (Foto: net/Ist)

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dua mata acara utama yang diusulkan.

Pertama, perubahan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, antara lain UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah beserta peraturan pelaksanaannya.

Kedua, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2026. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup