Resmi Kantongi Lisensi BNSP, UIN Ar-Raniry Bisa Terbitkan Sertifikat Profesi Sendiri

Resmi Kantongi Lisensi BNSP, UIN Ar-Raniry Bisa Terbitkan Sertifikat Profesi Sendiri

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg foto bersama di kantor BNSP di Jakarta. Foto: Dok. UIN Ar-Raniry

BANDA ACEH, AGN Logo – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi meraih lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep/2197/BNSPIX/2025 tertanggal 19 September 2025.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi UIN Ar-Raniry dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan sekaligus memperkuat langkah menuju World Class University.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025), menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim LSP yang berhasil membawa universitas mencapai standar nasional BNSP.

“LSP UIN Ar-Raniry diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan riil industri. Keberadaan LSP ini sekaligus memperkuat posisi UIN Ar-Raniry sebagai perguruan tinggi Islam yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman,” ujar Mujiburrahman.

Lebih lanjut, Rektor menambahkan bahwa UIN Ar-Raniry juga tengah mempersiapkan pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mendapat dukungan dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Langkah ini sangat penting, terutama karena Aceh menerapkan syariat Islam. Dengan adanya LPK dan dukungan BPJPH, kita memastikan semua produk memiliki jaminan halal,” imbuhnya.

Sementara Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A. Latief, mengatakan lisensi tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak Juli 2024. Saat itu, universitas membentuk Panitia Persiapan Pendirian LSP yang bertugas menyiapkan seluruh aspek kelembagaan, administrasi, dan operasional.

“Pendirian LSP ini merupakan bentuk komitmen serius UIN Ar-Raniry dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui industri,” ujar Khatib di Banda Aceh.

Perjalanan menuju lisensi BNSP ditempuh melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan dan bimtek skema sertifikasi, verifikasi dan internalisasi skema, rekrutmen calon asesor, hingga pelatihan asesor kompetensi.

Sumber: Rilis

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup