Blangpidie, Acehglobal – Sekitar seribu warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memadati kompleks PT Cemerlang Abadi di Babahrot pada Senin (5/8/2024). Mereka membagi-bagikan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan memasang patok pembatas.
M. Anis, Asisten Perkebunan PT Cemerlang Abadi, membenarkan bahwa massa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat, memasuki lahan HGU perkebunan kelapa sawit yang saat ini tengah dalam penyitaan jaksa akibat sengketa hukum.
“Benar, mereka berada di kompleks PT Cemerlang Abadi, melakukan pembagian lahan dan pemasangan patok. Kami tidak dapat mendekati lokasi karena jumlah mereka sangat banyak,” ujar Anis.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim AKBP Erjan Dasmi, juga mengonfirmasi kejadian ini. Polres Abdya telah menurunkan sekitar 150 personel untuk memantau pergerakan massa dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami sempat terkejut, mendengar informasi langsung turun lapangan untuk memantau dan melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan,” kata Erjan.
Menurut Erjan, ada sekitar 150 personel Polres Abdya memantau peregarakan massa dilapangan untuk menghindari terjadinya konflik sesama warga dan perusahaan.
Untuk diketahui, lahan HGU PT Cemerlang Abadi saat ini dalam proses penyitaan oleh pihak kejaksaan karena kasus hukum yang melibatkan perusahaan.
PT Cemerlang Abadi sebelumnya memiliki HGU di Gampong Cot Simantok dan sekitarnya, seluas sekitar 7.000 hektar. Izin HGU tersebut berakhir pada 2017. Namun, proses perpanjangan izin terhambat akibat sengketa berkepanjangan antara perusahaan dan pemerintah.