GLOBAL NAGAN RAYA – Dewan Pengurus Pusat Rimueng Kila Center Aceh (DPP RKCA), meminta para Keuchik di Kabupaten Nagan Raya untuk lebih terbuka dalam merekrut perangkat Desa/Aparatur Desa yang baru di daerah itu.

Hal tersebut, menyusul maraknya isu proses rekrutmen calon aparatur desa dalam setiap Kecamatan di Nagan Raya, dinilai tidak transparan.

“Dalam proses rekrutmen calon perangkat desa yang baru, kami minta agar dilakukan secara terbuka dan transparan, jadi jangan hanya segelintir saja, lebih baik di buat pengumuman di papan informasi desa atau di warkop supaya masyarakat bisa melihat,” kata DPP RKCA, Agus Salim RZ, Kamis (19/5/2022).

Agus berharap, kepada Keuchik yang sudah dilantik oleh Bupati HM Jamin Idham pada beberapa bulan lalu agar tidak membawa unsur-unsur politik saat rekrutmen perangkat desa yang baru itu.

Menurutnya, pesta demokrasi Pilkades di Nagan Raya sudah selesai, diharapkan tidak muncul lagi gesekan-gesekan di tengah masyarakat saat pemilihan SDM aparatur Desa yang baru ini.

Agus juga menjelaskan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu harus sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, perubahan atas Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara bersih dan memiliki bobot bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, terang Agus, berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 disebutkan bahwa perangkat desa berhenti dengan alasan meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.