Maka itu, Kapolres mengharapkan komunitas RAWAT Aceh dapat menjadi pembawa pesan (messenger) kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara ekosistem lingkungan hutan.

“Supaya perambahan hutan baik illegal logging dan karhutla tidak lagi terjadi di Aceh Selatan dan wilayah lainnya di Aceh,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp