Banda Aceh – Partai Gerindra, yang kini dipimpin Presiden Prabowo Subianto, pernah mendesak pemerintah pusat pada era Presiden Joko Widodo agar menetapkan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional.
Gempa yang terjadi pada 5 Agustus 2018 itu menewaskan 548 orang dan memaksa sekitar 412 ribu warga mengungsi.
Perbandingan mencolok muncul saat banjir bandang dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data BNPB per 1 Januari 2026, bencana tersebut telah menelan 1.157 korban jiwa dan menyebabkan lebih dari 381 ribu warga mengungsi.
Meski jumlah korban dan kerusakan jauh lebih besar dibanding gempa Lombok, pemerintah enggan menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik, terutama ketika sejumlah kepala daerah di Aceh mengaku kewalahan menangani dampak bencana.
@Gerindra mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kejadian gempa Lombok ini menjadi bencana nasional. Dengan tujuan agar penanganan pasca bencana terhadap daerah yang terdampak dapat dilakukan dengan intensif. https://t.co/buyyhbJSyJ pic.twitter.com/oj1j2mSHIr
— Partai Gerindra (@Gerindra) August 21, 2018
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sempat menangis saat diwawancarai Najwa Shihab ketika menggambarkan kerusakan parah akibat banjir kayu dan longsor di Aceh.
Mualem juga memberi sinyal agar pemerintah pusat membuka opsi bantuan asing untuk membantu warga terdampak.
Bahkan, di beberapa wilayah Aceh, warga mengibarkan bendera putih di sepanjang jalan. Aksi tersebut, kata Mualem, bukan simbol menyerah, melainkan seruan agar pemerintah pusat dan dunia internasional memberi perhatian serta bantuan cepat bagi korban bencana.
Namun, kini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat tetap enggan menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Sikap ini sangat kontras dengan sikap Gerindra di masa lalu yang mendesak penetapan bencana nasional untuk gempa Lombok dengan jumlah korban lebih kecil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan