Blangpidie, Acehglobal – Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Gerindra, Dr. Safaruddin, membawa kabar gembira bagi masyarakat Aceh.

Calon Bupati Abdya itu menyampaikan janji Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk mengembalikan besaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh ke 2 persen.

Pernyataan ini disampaikan Safaruddin saat menerima silaturahmi para pimpinan dayah dari Aceh Barat Daya (Abdya) di ruang kerjanya di Gedung DPRA, Banda Aceh, pada Rabu (1/5/2024).

“Meskipun Pak Prabowo kalah di Aceh, beliau tetap berkomitmen untuk mengembalikan otsus Aceh menjadi 2 persen. Itu janji beliau,” tegas Safaruddin.

Seperti diketahui, sejak tahun 2023, Aceh mengalami penurunan dana otsus dari 2 persen menjadi 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Hal ini berakibat pada berkurangnya pendapatan Aceh yang signifikan, dari Rp7,560 triliun di tahun 2022 menjadi Rp3,9 triliun di tahun 2023.

Ketentuan pemberian dana otsus diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dana otsus Aceh diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2027.

Dana otsus diberikan dengan besaran 2 persen dari DAU nasional selama 15 tahun pertama, kemudian pada tahun ke-16 sampai 20 besarannya turun menjadi 1 persen dari plafon DAU.

Dana otsus dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.