Safaruddin mengatakan, kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut.

Serta, memastikan per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun. Pertemuan direncanakan berlangsung hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

“Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan, yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya,” jelasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News