GLOBAL BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin S.Sos, MSP menyampaikan rentetan sejumlah persoalan yang saat ini masih menjadi catatan serius bagi Aceh.

Persoalan tersebut, mulai dari berkurangnya penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) di tahun 2023 mendatang, peredaran narkoba, kekerasan seksual, hingga angka kemiskinan dan persoalan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Safaruddin saat memimpin rapat paripurna pengukuhan dan pelantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya menjadi Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRA, Jumat (13/5/2022).

Di penghujung rapat paripurna tersebut, Safaruddin yang saat itu masih berstatus sebagai Plt Ketua DPR Aceh, menyampaikan beberapa catatan penting kepada Ketua DPRA baru, Pon Yaya.

Politikus muda Partai Gerindra ini menyebut, jika selama ini komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah terjalin dengan baik.

“Maka, kami harap agar komunikasi tersebut terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh yang kita cintai,” pesan Safaruddin.

Ia juga mengingatkan Pon Yaya, bahwa kedepan DPRA secara kelembagaan dihadapkan oleh beberapa tugas yang perlu disikapi dengan serius. Diantaranya, mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sampai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

“Kita mengharapkan revisi UUPA dapat mengakomodir seluruh butir-butir dari MoU Helsinki. DPRA sebagai lembaga representatif rakyat Aceh harus mampu memberi kontribusi yang konkrit terhadap dinamika tersebut,” ujar Safaruddin.