BLANGPIDIE – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta kepada Polres Abdya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya untuk mengusut proyek pembangunan jalan Cot Mane – Guhang yang dinilai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua SaKA, Miswar menyayangkan prihal pekerjaan jalan yang baru saja dikerjakan itu sudah mulai rusak. Padahal, anggaran pekerjaan jalan tersebut sudah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 5 M lebih dari sumber APBA 2022.

“Ya, baru saja selesai dibuat, tapi jalannya sudah mulai rusak,” kata Miswar SH melalui rilis yang diterima Acehglobal, pada Rabu (5/7/2023) pagi.

Hasil investigasi yang dilakukan SaKA, beber Miswar, diyakini ditemukan adanya dugaaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spek pekerjaan. Sehingga, jalan yang belum setahun dibangun itu sudah mulai rusak di beberapa titik.

“Kualitas pekerjaan sangatlah buruk terutama antara ujung ke ujung tidak sama ketebalan jalan dimana daerah, di Cot Mane tidak ada dibuat material terlebih dahulu, kontraktornya langsung main aspal saja di atas aspal yang sebelumnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut proyek milyaran ini.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dari pengusaha untuk meraup untung di luar aturan yang ditetapkan. Ini tindakan yang mengarah pada korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata Miswar.(*)

Editor: Salman