Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang diusulkan oleh DPRK kabupaten setempat.

Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan, berdasarkan rekomendasi DPRK Abdya terhadap nama calon Pj Bupati, ada tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri, tiga nama itu yakni Kepala Diskop dan UKM Aceh, Azhari, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Darmansyah, dan Sekwan DPRK Abdya, Amiruddin.

“Kita telah menyurati Kemendagri terkait usulan nama Pj Bupati Abdya yang diusulkan oleh DPRK. Dari tiga nama itu kita sangat mengharapkan dan meminta Kemendagri menunjuk Pj Bupati Abdya yang bersih dan bebas korupsi,” kata Miswar, Senin (25/7/2022).

Selain itu, Miswar juga meminta, agar Kemendagri untuk lebih teliti melihat rekam jejak calon yang diusulkan oleh DPRK Abdya. Sebab, menurutnya, dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRK, ada satu calon yaitu Darmansyah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal ini kami punya perhatian khusus terhadap salah seorang calon dari tiga nama tersebut yaitu Darmansyah. Yang bersangkutan pernah diperiksa KPK terkait perkara korupsi pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Dalam perkara itu, lanjut Miswar, Darmansyah diperiksa sebagai saksi. Karena itu ia berharap agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memilih dan menunjuk Pj Bupati Abdya yang bersih dan terbebas dari KKN.(*)