Salahgunakan Dana BUMG, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Rp 180 Juta di Polres - Laman 2 dari 2

Salahgunakan Dana BUMG, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Rp 180 Juta di Polres

Laporan: Redaksi
Salahgunakan Dana BUMG, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Rp 180 Juta (Foto: Polres Nagan Raya)

Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto ikhlas mengembalikan uang negara tersebut kepada pemerintahan gampong yang baru.

Sementara itu, Keuchik Baru Suparno mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi pengembalian uang negara tersebut.

“Uang sebesar Rp 180 juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di Gampong Serbajadi yang saya pimpin saat ini dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas DPMGP4 dan dari Unsur Inspektorat,” kata Suparno. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup