Blangpidie, Acehglobal — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar razia kendaraan di Jalan Guhang-Blangpidie, Abdya, Kamis (13/6/2024).

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma mengatakan, razia ini merupakan bagian dari razia rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Andi menjelaskan razia ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, SIM yang sudah mati, dan pajak kendaraan yang belum dibayar.