Blangpidie, Acehglobal — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar razia kendaraan di Jalan Guhang-Blangpidie, Abdya, Kamis (13/6/2024).

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma mengatakan, razia ini merupakan bagian dari razia rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Andi menjelaskan razia ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, SIM yang sudah mati, dan pajak kendaraan yang belum dibayar.

“Pengendara yang terjaring razia kami arahkan untuk melakukan kewajibannya, seperti membuat SIM, selalu membawa surat-surat kendaraan, juga untuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor,” tutur Andi.

Andi mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, Satlantas Abdya mencatat sebanyak 48 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 13 orang meninggal dunia, 25 luka berat, dan 44 luka ringan.

“Jika diperkirakan, kerugian material akibat kecelakaan dalam tahun ini lebih kurang sebesar Rp 191 juta,” jelasnya.

Oleh karena itu, Andi mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu taat terhadap aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

“Mari kita bersama-sama ciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)