Blangpidie, Acehglobal – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya, ikut didampingi TNI-Polri menertibkan pedagang penjual daging meugang yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya
Pantauan awak media, Rabu pagi (26/2/2025), penertiban dilakukan disejumlah titik lokasi pedagang yang menjual daging meugang di pinggir jalan dalam pusat kota Blangpidie.
Tindakan penertiban juga dilakukan mengingat para penjual daging tidak mengindahkan SE bernomor: 400.6.1/124 yang diterbitkan oleh Pemkab Abdya.
Kasat Pol PP Abdya, Hamdi mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban lalulintas jalan, kebersihan kota, serta kelancaran pelaksanaan tradisi meugang di Abdya, dimana sebelumnya Pemkab Abdya telah menentukan lokasi pemotongan hewan dan sekaligus penjualan daging meugang di lokasi tertentu.
Pihaknya, sebut Hamdi, bersama Muspika Kecamatan sebelumnya juga telah mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penyembelih hewan dan menjual daging meugang diluar lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita sudah melakukan imbauan dari hari Sabtu kemarin bersama pihak kecamatan dengan melibatkan Camat, Kapolsek, dan Danramil di seluruh kecamatan bahwa penyembelihan hewan meugang dilaksanakan di titik-titik tertentu sesuai dengan Surat Edaran Pak Bupati,” ujar Kasat Pol PP Abdya, Hamdi, Selasa (25/2) di Blangpidie.
Hamdi menambahkan, pihaknya bersama unsur Muspika telah menggelar rapat dan menyepakati langkah penertiban jika ada pedagang yang melanggar ketentuan tersebut.
Penertiban akan dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Jika ada yang melanggar, maka akan kita lakukan penertiban secara humanis,” tukas Hamdi.
Sebelumnya, Pemkab Abdya telah menetapkan tanggal pelaksanaan Hari Meugang Ramadhan 1446 H. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 tentang Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H. Surat ini ditandatangani oleh Plt Sekda Abdya, Rahwadi, dan ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Abdya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan