Blangpidie, Acehglobal – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan tumpukan sampah yang berada di depan rumah salah satu warga Gampong Pasar, Kecamatan Blangpidie, Selasa (5/8/2025).
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sampah tersebut. Lokasi tumpukan sampah diketahui berada di depan rumah milik warga berinisial R.
“Menindaklanjuti laporan itu, kita berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Pasar untuk melakukan penertiban dan meminta kepada pemilik rumah berinisial R untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut,” ujar Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP dan WH Abdya, Taufiq Ali.
Dalam proses penertiban, pihak Satpol PP turut melibatkan aparatur gampong setempat. R selaku pemilik rumah menyatakan kesediaannya untuk segera membersihkan lokasi tersebut.
“Penertiban ini turut dibantu oleh Pak Keuchik dan aparatur Gampong Pasar, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga,” ucapnya.
Taufiq menambahkan, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada pemilik rumah untuk membersihkan tumpukan sampah. Langkah ini, kata dia, bukan hanya bentuk penegakan ketertiban, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan lingkungan.
“Penanganan ini sebagai respon atas laporan warga. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan pemilik rumah supaya tercipta lingkungan yang bersih dan harmonis dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan