Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengimbau masyarakat agar melaporkan lokasi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat diharapkan dapat membantu dan mendukung tugas pemerintah dalam memberantas rokok ilegal karena peredaran rokok ilegal merugikan negara,” tutup Arsil. (*)
Halaman