Sementara itu, Saudi tak menjabarkan lebih lanjut aturan untuk negara-negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia. Berdasarkan aturan, sembilan negara yang masuk daftar merah tak boleh mengirimkan penerbangan langsung ke Saudi.
Warga dari kesembilan daerah tersebut harus transit di negara ketiga sebelum ke Saudi. Mereka diwajibkan karantina terlebih dulu di negara ketiga tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Saudi.
Halaman