Kamaruddin menjelaskan, metode rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang Isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H.

Kamaruddin mengaku telah menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, (21/4/2022) lalu.

Dalam pertemuan itu, Ia menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, maka Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Seperti biasanya, sidang itu akan berlangsung di kantor Kementerian Agama akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.(*)

Sumber: CNN Indonesia