Informasi terbaru dari Balai akan segera ditender setelah dilakukan audit BPK RI Perwakilan Aceh, kita doakan bersama semoga bisa berjalan dengan lancar.

Dari periode ke periode, Bupati dan Pj Bupati sejak 2008 sampai 2023 telah mengimplementasikan dan merealisasi program kerjanya dengan menjalankan tugas fungsi terhadap persoalan rakyat, namun terkadang diduga ulah segelintir Kontraktor yang kurang bertanggung jawab telah membuat masyarakat menderita.

Ini menjadi pengalaman pahit bagi kelangsungan pembangunan infrastruktur Publik dimana pemangku kepentingan dipusat harus benar benar melakukan seleksi ketat rekanan pelaksana dan pengawasan yang profesional, sehingga tidak terjadi kerugian negara dan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat dalam 9 Kecamatan di Aceh Utara.

Kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI juga harus berperan maksimal dan Profesional dalam mengawal Pembangunan Infrastruktur Daerah, akhirnya masyarakat hanya bisa berdoa semoga Pembangunan Bendungan monumental tersebut cepat selesai dan bisa fungsional pada tahun 2023 / 2024.(*)

Penulis adalah Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara.

Editor: Salman