SUBULUSSALAM – H. Asmaudin, SE dikabarkan akan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Demokrat mengantikan Almarhum H. Teuku Sama Indra (TS) sebagai Anggota DPR Aceh Dapil 9.

Acara pelantikan itu akan dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2023 di Gedung Utama DPR Aceh di Banda Aceh.

H. Asmaudin saat dikonfirmasi Acehglobal, Jum’at (23/6/2023) membenarkan bahwa dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR Aceh PAW menggantikan Almarhum H. Teuku Sama Indra.

“Ya benar, Insyaallah jika tidak ada halangan saya akan dilantik menjadi anggota DPRA di Gedung DPRA Banda Aceh, mohon doa dan kehadirannya andinda,” ucapnya.

Asmaudin juga menambahkan, setelah resmi nanti dilantik, ia berjanji akan menyerap sepenuhnya aspirasi masyarakat Aceh, terkhusus di Dapil 9.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan amanah ini dengan baik, karena ini adalah amanah rakyat, jadi kita harus jaga demi rakyat,” kata mantan Pj Walikota Subulussalam pertama itu.

Diketahui H. Asmaudin terbilang memiliki pengalaman yang sangat mumpuni di bidang pemerintahan, selain pernah jadi Pj Walikota Subulussalam, Beliau juga pernah menjabat Pj Bupati Aceh Singkil.

Selain itu, H. Asmaudin pernah menjadi Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Kabid BPBA, dan Staf Ahli Gubernur Aceh. (*)

Editor: Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp