Gayo Lues, Acehglobal – Seorang wanita paruh baya berinisial R (40) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Desa Cike, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues, Kamis pagi (12/6/2025). Korban diduga kuat meninggal akibat tindakan bunuh diri.
Kejadian diketahui pertama kali oleh Nuriala (65), ibu kandung korban, yang usai menunaikan salat Subuh di masjid yang terletak tepat di depan rumah mereka. Sekira pukul 06.00 WIB, saksi mendapati korban dalam kondisi telentang di atas tempat tidur, bersimbah darah. Sontak, saksi berteriak histeris hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Korban diketahui bernama Rosda, seorang petani yang menurut keterangan keluarga telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
“Korban sering menangis sendiri dan kerap menyendiri ke alur sungai tak jauh dari rumah,” ujar salah satu anggota keluarga.
Saat peristiwa terjadi, di dalam rumah terdapat suami korban, Saleh Kadri (45), ketiga anak korban, serta ibunya.
Pihak berwenang dari unsur Kepolisian dan aparat keamanan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket), serta dokumentasi. Laporan telah disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi, meski terdapat indikasi perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab pasti kematian.
Praktisi hukum Gayo Lues, Abuadin Syah,S.H.,CPM menyampaikan bahwa dalam kondisi kematian yang tidak wajar, autopsi sangat penting untuk menjelaskan penyebab dan mekanisme kematian secara ilmiah.
“Penolakan autopsi sering terjadi karena anggapan bahwa membedah mayat adalah sesuatu yang tabu. Padahal, berdasarkan Pasal 133 KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk meminta keterangan dari dokter forensik tanpa harus menunggu persetujuan keluarga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penolakan tanpa dasar hukum justru dapat menghambat proses penyidikan. Pasal 222 KUHP bahkan mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menghalangi penyelidikan, termasuk terhadap tindakan bedah mayat yang sah secara hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan