GLOBAL BLANGPIDIE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merilis angka kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi sepanjang tahun 2021.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Satres Narkoba Ipda Hengky Harianto mengatakan terdapat 33 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihaknya pada tahun 2021.
“Selama periode Januari sampai Desember 2021, Satres Narkoba Polres Abdya menangani sebanyak 33 kasus narkoba,” ujar Ipda Hengky kepada wartawan, Kamis (13/1/2021).
Ia menyebutkan, dari 33 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, diantaranya tersangka adalah merupakan pengedar dan sebagiannya lagi pemakai.
“Dari 33 kasus itu semuanya terselesaikan, begitu juga pada tahun 2020 juga kasusnya terselesaikan,” kata Hengky.
Hengky melanjutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 terdapat peningkatan 3 kasus di tahun 2021. Menurutnya, peningkatan itu masih tergolong stabil.
“Pada tahun 2021 ada 33 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 hanya 27 kasus penyalahgunaan narkoba, itu masih tergolong stabil,” jelasnya. (*)