Blangpidie, Acehglobal — Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 130 kasus perceraian yang diajukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, angka perceraian pada tahun 2024 menurun dibandingkan pada tahun 2023 lalu mencapai 152 kasus.

“Sebanyak 114 kasus diajukan pihak istri (gugat cerai) dan 16 kasus cerai talak,” kata Muhammad Nawawi, Rabu (5/2/2024).

Nawawi menyebutkan, gugatan cerai masih menjadi yang paling tinggi. Sebab, banyak istri yang mengajukan perceraian ke Mahkamah Syariah Blangpidie.

“Alhamdulillah setiap tahun angkanya turun. Kami berharap kepada stakeholder baik dari aparat gampong, KUA, pemerintah, dan pihak terkait lainnya, mari sama-sama untuk memberikan nasehat kepada pasangan suami istri yang kurang harmonis, untuk memberikan solusi terbaik agar rumah tangga tetap berlanjut dalam keadaan rukun dan damai,” ujarnya.

Nawawi merincikan, dari tujuh faktor penyebab terjadinya perceraian suami, istri di Abdya pada tahun 2024, 91 perkara disebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga. Kemudian, 22 perkara disebabkan salah satu pihak meninggalkan pihak lain.

“Lima perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lima perkara kekurangan dalam hal ekonomi, empat perkara disebabkan salah satu pihak mengalami penyakit/cacat badan, dan dua perkara dikarenakan salah satu pasangan melakukan zina serta satu perkara disebabkan salah satu pihak dihukum penjara,” ucapnya.

Dari kasus perceraian yang diajukan, tambah Nawawi, sebanyak 130 sudah diputuskan dan 12 perkara berhasil dimediasi.

“Alhamdulillah, dari 130 perkara tersebut, 12 perkara berhasil kita mediasi (rujuk), sedangkan 10 perkara dicabut gugatannya. Menurut kami, daerah yang angka perceraiannya sedikit adalah daerah yang masyarakatnya bahagia. Semoga ini dapat terwujud untuk Kabupaten Abdya kedepannya di bawah kepemimpinan bupati terpilih. Inilah doa kita bersama,” pungkas Nawawi.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News