BLANGPIDIE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya menyebut proses kelanjutan terhadap 7 sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di daerah itu yang di usulkan menjadi sekolah Negeri saat ini sedang menunggu tahapan verifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Abdya, Gusvizarni, SPd melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Yurizal, SPd, usai dikonfirmasi Acehglobal, Rabu (7/6/2023) malam.
Hal tersebut juga sekaligus menanggapi pernyataan salah seorang anggota DPRK Abdya, Juli Nardi yang mempertanyakan kelanjutan akhir dari proses Negeri 7 TK yang telah diusulkan Pemerintah Daerah.
Padahal kata Juli Nardi, usulan penegerian terhadap ketujuh sekolah TK di Kabupaten Abdya tersebut sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah.
“Beberapa waktu yang lalu memang kita sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Pj Bupati Abdya tentang penegerian 7 sekolah TK tersebut, namun masih belum cukup sampai disitu,” ungkap Yurizal.
Yurizal menjelaskan, untuk proses penegerian sekolah harus melewati sejumlah tahapan, termasuk salah satunya membentuk Tim Verifikasi terhadap sekolah yang akan dijadikan status Negeri.
“Untuk proses penegrian sebuah lembaga pendidikan seperti contoh PAUD, harus dilakukan tahapan verifikasi dengan berpedoman kepada sejumlah poin dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD,” terangnya.
Tim Verifikasi terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Daerah, Badan Pertahanan Nasional, dan perangkat Daerah teknis terkait, sekaligus juga melibatkan Camat serta Pemerintahan Gampong dimana lokasi sekolah TK itu berada.