| BANDA ACEH – Seorang sopir truk berinisial AN ditangkap aparat kepolisian di Aceh karena diduga terlibat dalam penyelundupan pupuk subsidi ke wilayah Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah membongkar muatan pupuk di sebuah lokasi yang disewanya.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya satu unit truk hendak menyeberang ke Pulo Aceh dari Banda Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil colt diesel yang akan menaiki kapal KMP Papuyu tujuan Lamteung.
Dari hasil pemeriksaan, sopir AN mengaku membawa sekitar satu ton pupuk bersubsidi serta sejumlah barang bangunan seperti batu bata.
Keterangan itu membuat petugas curiga, sebab pupuk subsidi tersebut seharusnya hanya didistribusikan untuk wilayah tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
“Pernyataan pelaku membuat tim curiga sehingga tim kami melakukan pengintaian hingga ke tujuan akhir di Desa Rabo, Kecamatan Pulo Aceh,” kata Risnan kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Polisi kemudian membuntuti truk tersebut hingga lokasi pembongkaran.
Saat AN menurunkan pupuk di dekat sebuah toko yang disewanya, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan pada Kamis (6/11).
Dari lokasi, ditemukan puluhan karung pupuk berbagai jenis yang diduga kuat hasil penyelundupan.
Menurut AKBP Risnan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska, dengan total berat mencapai sekitar dua ton.
Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk itu diketahui berasal dari wilayah Samahani, Aceh Besar, dan sebagian di antaranya telah dijual oleh pelaku.
“Pelaku juga mengakui bahwa sebagian pupuk telah dijual,” jelas Risnan.
Saat ini, AN bersama barang bukti berupa satu unit mobil colt diesel bernomor polisi BL 8973 JK dan puluhan karung pupuk diamankan di Markas Ditpolairud Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan