Indikator Penilaian Desa Sadar Kerukunan

Berdasarkan data Kemenag Subulussalam, ada empat indikator yang membuat Desa Jontor terpilih dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Pertama, terdapat lebih dari tiga agama yang dianut masyarakat di desa tersebut.

Kedua, ada tempat ibadah yang hidup dengan kehidupan umat beragama yang damai dan rukun.

Ketiga, sosial masyarakat yang heterogen, baik itu agama, etnis, budaya dan adat istiadat, dan keempat memiliki ciri khas sebagai desa multikultural. (*)