Blangpidie, Acehglobal – Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan, meninjau sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam masa reses kerjanya.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, serta menampung aspirasi pembangunan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Salah satu proyek yang dikunjungi yaitu pembangunan tebing pengaman pantai atau tanggul pemecah ombak (breakwater) di Gampong Palak Kerambil, Kecamatan Susoh.

Proyek tersebut dibiayai melalui APBN tahun 2025 dan merupakan aspirasi masyarakat setempat yang telah lama diperjuangkan.

“Alhamdulillah, tahun ini tanggul pantai yang telah lama diusulkan masyarakat mulai kita kerjakan secara bertahap lewat dana APBN 2025 melalui Pokir saya,” ujar Irmawan kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Selain meninjau proyek tanggul, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meninjau pembangunan jalan dua jalur yang sebelumnya telah dikerjakan melalui dana aspirasi miliknya. Irmawan memastikan proyek ini akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Dalam kunjungan tersebut, Irmawan turut menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Abdya. Beberapa di antaranya yakni pembangunan jembatan penghubung antara Pasar Modern dan Pendopo Bupati, serta peningkatan jalan hotmix dari Seunaloh menuju Pendopo dengan panjang sekitar 1.000 meter.

“Saya minta dokumen-dokumen pendukungnya segera disiapkan oleh Pemkab Abdya. Nanti akan kita kaji, mana yang bisa kita perjuangkan,” kata Irmawan.

Sementara itu, Plt Sekda Abdya, Amrizal, yang turut mendampingi Irmawan bersama Plt Kadis PUPR Abdya, Zedi Saputra, membenarkan adanya sejumlah usulan yang telah disampaikan ke anggota DPR RI dari PKB itu.

Salah satunya sebut Amrizal, yakni lanjutan jalan dua jalur Susoh – Blangpidie sepanjang 2.400 meter.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Irmawan terhadap Abdya. Tanggul pantai Palak Kerambil sudah mulai dikerjakan, dan kita berharap jalan dua jalur bisa dilanjutkan tahun depan,” ujar Amrizal. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp