Banda Aceh, Acehglobal — Muhammad Saleh, Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 2, H. Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah (Dek Fadh), meminta Syakya Meirizal yang juga Juru Bicara Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, untuk memahami aturan dan prosedur, sebelum mengeluarkan pendapat ke ruang publik. Ini dimaksudkan, agar apa yang disampaikan tidak menyesatkan dan berimplikasi pada cacat nalar.

Penegasan itu disampaikan Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini, terkait pendapat Syakya Meirizal yang meminta Muzakir Manaf atau Mualem, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Nanggroe dan Dewan Pengawas BPMA.

Pendapat itu disampaikan Syakya melalui Harian Serambi Indonesia, edisi Kamis 31 Oktober 2024.

Menurut Syakya, seharusnya Mualem mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Nanggroe sejak ditetapkan sebagai calon Gubernur Aceh. Pasalnya jabatannya itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Karena itu, dia meminta Mualem segera mundur dari Wakil Wali Nanggroe.

Mualem juga dinilai, berpotensi besar akan memanfaatkan jabatannya itu untuk kepentingan politik maju gubernur.

Bukan hanya itu, Mualem ungkap Syakya, saat ini juga sedang menjabat pada posisi Dewan Pengawas di BPMA. Seharusnya juga mundur dari posisinya tersebut.

“Itu salah satu contoh, makanya kami minta segera mundur dari jabatan itu. Harus beranilah Mualem, karena ini sangat rawan dimanfaatkan oleh Mualem,” tegas Syakya Meirizal.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Paslon 2 Muhammad Saleh sangat menyayangkan pendapat Syakya itu. Sebab, apa yang disampaikan Syakya membuktikan bahwa yang bersangkutan tak paham aturan dan prosedur.