Blangpidie, Acehglobal — Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun 2024, ditemukan hampir setiap Gampong (Desa) di sembilan kecamatan yang tersebar di Abdya masih belum tertib dalam pengelolaan keuangan desa.

Temuan ini diperoleh melalui Program Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Abdya.

“Tahun ini, kami mengaudit 48 dari total 152 gampong di 9 kecamatan di Abdya. Setiap tim melakukan audit pada 2 hingga 4 gampong dalam satu kecamatan,” kata Kepala Inspektorat Abdya, drh. Amiruddin Adi, Selasa (23/7/2024).

Amiruddin menjelaskan, hasil audit menunjukkan bahwa hampir semua gampong di sembilan kecamatan tersebut belum maksimal dan tertib dalam mengelola keuangan anggaran desa.

Hal ini sangat disayangkan, karena menurut Amir, jika kesalahan ini terus berlanjut, maka akan berdampak buruk pada kelangsungan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di masa depan.