Blangpidie, Acehglobal – Sebanyak 161 guru di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan fungsional sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin di halaman kantor bupati, Rabu (6/8/2025).

Penyerahan SK itu mengacu pada Keputusan Bupati Abdya Nomor 700 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Guru PPPK.

“Hari ini adalah hari istimewa. Saya melihat wajah-wajah Bapak Ibu yang penuh harapan dan perjuangan panjang. Tapi, hari ini ini perjuangan itu terbayar,” kata Safaruddin di hadapan para guru.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar para guru PPPK yang baru dilantik tidak lagi membawa urusan politik ke dalam ruang pendidikan. Ia meminta seluruh ASN, termasuk PPPK, menjaga netralitas dan fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Mulai sekarang tinggalkan perbedaan politik. Tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Sekarang hanya ada satu bupati untuk semua masyarakat kabupaten Abdya. Saya tidak ingin guru PPPK digunakan sebagai alat politik menjelang 2029,” tegasnya.

Safaruddin menekankan, pengangkatan sebagai guru PPPK bukan sekadar administratif, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa, status ini bukan jaminan abadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme.

“Bapak Ibu hari ini adalah pionir di bidang pendidikan. Bekerjalah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh. Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan mulia yang membentuk generasi masa depan Abdya,” lanjutnya.

Menurutnya, jabatan ini bisa menjadi pintu karier panjang dalam pemerintahan, baik di dunia pendidikan maupun dalam struktur birokrasi lainnya. Namun, semua bergantung pada kinerja dan integritas masing-masing guru.

“Jabatan ini bisa jadi awal karier panjang hingga usia pensiun. Tapi juga bisa hilang bila tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp