Reporter: Muzakir
TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, mengapresiasi kesigapan personel Polres Aceh Selatan yang telah berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Muhammad Iqbal (22), warga Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu, 15 April 2023 lalu.
Sebelum ditangkap dari persembunyiannya, Polres Aceh Selatan telah terlebih dahulu menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada hari Kamis, 11 Mei 2023 yang lalu.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi membenarkan bahwa pelaku utama pembunuhan yang bernama M. Nasir alias Agam telah berhasil ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah.
Atas keberhasilan penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran memberikan apresiasi atas kinerja dan kerja keras personel kepolisian resort Aceh Selatan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personil Polres Aceh Selatan yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap almarhum M. Iqbal, warga Kluet Utara,” kata Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom, Minggu (14/5/2023).
Tgk. Amran, lanjut Deka Harwinta, juga meminta bantuan dan dukungan dari TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait, agar bahu-membahu mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, demi terciptanya kenyamanan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.