GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim melantik sebanyak 152 Keuchik (kepala desa) hasil pemilihan serentak di kabupaten Berjuluk Breuh Sigupai tersebut pada akhir Maret lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Keuchik periode 2022-2028 tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (25/5/2022).

Dari 152 Keuchik tersebut, Thaibah adalah satu-satunya perempuan. Thaibah dilantik menjabat Keuchik Gampong Lamkuta, Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Usai acara pelantikan, saat ditemui di kediamannya di lorong Mangga, Gampong Lamkuta, Thaibah mengaku bersyukur karena telah dilantik oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama 151 orang keuchik lainnya.

“Alhamdulillah, barusan hari ini saya sudah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Keuchik definitif selama enam tahun kedepan, dan ini adalah amanah masyarakat yang harus saya emban dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Thaibah, S.Sos, Rabu (25/5/2022).

Thaibah yang merupakan istri Zulfahmizar, S.Pd.I, mantan Ketua PC IMM Abdya periode 2014-2015 itu, sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Gampong Lamkuta guna bersama-sama membawa gampong tersebut ke arah lebih baik lagi ke depan.

“Dengan telah dilantiknya sebagai Keuchik, maka saya berpesan mohon tidak ada lagi perpecahan dalam masyarakat, karena pergelaran Pilchiksung telah selesai. Jadi sekarang saatnya kita membuka lembaran baru, mari kita bersama-sama bahu membahu membangun gampong ini ke arah lebih baik lagi,” tegasnya.

Keuchik perempuan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dirinya tetap konsisten dalam menciptakan kesejukkan dan kedamaian di Desa. Ia juga mengatakan akan melibatkan masyarakat di desa itu untuk terlibat secara partisipatif mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Desa.

Pasca dilantik menjadi Keuchik, perempuan kelahiran 1996 ini juga mengharapkan bantuan dan pendampingan dari pihak pendamping Desa, baik PLD maupun PD. Hal itu bertujuan agar dirinya bersama aparatur Desa yang dibentuk mampu mengelola anggaran Desa untuk memenuhi keinginan atau aspirasi masyarakat, tanpa melabrak aturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp